Melalui Keppres Nomor 87 tahun 2012, Presiden SBY melantik Sultan Hamengkubuono X dan Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa bakti 2012-2017. Keppres tersebut merujuk pada Undang Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
(foto: abror/presidensby.info)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar