Halaman

10 Oktober, 2012

Keistimewaan DIY

Melalui Keppres Nomor 87 tahun 2012, Presiden SBY melantik Sultan Hamengkubuono X dan Pakualam IX sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa bakti 2012-2017. Keppres tersebut merujuk pada Undang Undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY. 
(foto: abror/presidensby.info)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar