Halaman

23 November, 2009

Saka Wanabakti Pramuka Cinta Hutan

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti merupakan salah satu Saka (Satuan Karya) dalam Gerakan Pramuka Indonesia yang memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan khusus di bidang kehutanan dan lingkungan hidup serta menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya alam. Ruang lingkup materinya meliputi pengelolaan hutan, pemeliharaan hutan dan sumber daya alam, penyelamatan hutan dan lingkungan hidup, dan pemanfaatan hasil hutan bagi masyarakat. Tentunya tanpa meninggalkan materi-materi kepramukaan lainnya.

Satuan Karya Pramuka atau biasa disingkat dengan saka merupakan terobosan yang dilakukan oleh Gerakan Pramuka dalam memberikan wadah kepada anggotanya, terutama Penegak dan Pandega (berusia 16-25 tahun) untuk mendalami berbagai bidang kejuruan. Selain Saka Wanabakti juga masih terdapat beberapa saka lainnya seperti Saka Bhayangkara, Saka Dirgantara, Saka Bahari, Saka Wira Kartika, Saka Taruna Bumi, Saka Bhakti Husada, dan Saka Kencana (Keluarga Berencana).

Saka yang bergerak dalam bidang cinta kehutanan dan lingkungan hidup ini terselenggara berdasarkan Keputusan bersama antara Departemen Kehutanan Republik Indonesia dan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka yang ditandatangani pada tanggal 27 Oktober 1983 du Jakarta.

Penyelenggaraan Saka Wanabhakti dilaksanakan oleh Gerakan Pramuka bekerja sama dengan Departemen Kehutanan, Perum Perhutani ataupun dengan LSM lingkungan hidup. Latihan dan kegiatan Saka Wanabakti diselenggarakan di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan) atau Kwartir Cabang (Kabupaten/Kota).

Saka Wanabhakti beranggotakan:

  * Pembina Pramuka sebagai Pamong Saka (Pendidik) dan Instruktur.
  * Pramuka Penegak (usia 16-20 tahun) sebagai peserta didik
  * Pramuka Pandega (usia 21-25 tahun) sebagai peserta didik
  * Pramuka Penggalang (usia 11-15 tahun) juga dapat mengikuti kegiatan saka Wanabakti sebagai peminat.

Dalam Saka Wanabhakti setiap anggota selain diberikan materi kepramukaan sebagaimana dalam kegiatan pramuka biasa juga diberikan penekanan kepada beberapa materi yang berkaitan dengan kehutanan, sumber daya alam dan lingkungan hidup. Materi khusus dalam Saka Wanabhakti ini di kelompokkan dalam 4 (empat) krida, yaitu:

  1. Krida Tata Wana yang meliputi perisalah hutan; pengukuran dan pemetaan hutan; dan penginderaan jauh.
  2. Krida Reksa Wana yang meliputi keragaman hayati; konservasi kawasan; perlindungan hutan; konservasi jenis satwa; konservasi jenis tumbuhan; pemanduan; penelusuran gua; pendakian; pengendalian kebakaran hutan dan lahan; pengamatan satwa; penangkaran satwa; pengendalian perburuan; dan pembudidayaan tumbuhan.
  3. Krida Bina Wana yang meliputi konservasi tanah dan air; perbenihan; pembibitan; penanaman dan pemeliharaan; perlebahan; budi daya jamur; dan persuteraan alam.
  4. Krida Guna Wana yang meliputi: pengenalan jenis pohon; pencacahan pohon; pengukuran kayu; kerajinan hutan kayu; pengolahan hasil hutan; dan penyulingan minyak astiri.

Lambang Saka WanabaktiSaka Wanabakti memiliki lambang yang berbentuk segi lima di dalamnya terdapat lambang Departemen Kehutanan dan lambang Gerakan Pramuka. Lambang ini selain digunakan sebagai bendera juga dikenakan sebagai tanda pengenal yang dipasang di lengan baju sebelah kiri. Lambang ini mempunyai arti kiasan sebagai berikut:

  * Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang mempunyai berbagai fungsi dalam upaya konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
  * Pohon hitam melambangkan hutan yang produktif yang berfungsi sebagai sarana pendukung pembangunan nasional.
  * Garis-garis lengkung biru melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air.
  * Warna dasar coklat melambangkan tanah yang subur berkat adanya usaha konservasi tanah.
  * Tunas kelapa kuning melambangkan kegemilangan generasi muda yang tergabung dalam Saka Wanabakti yang giat mendukung pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
  * Segilima melambangkan falsafah bangsa yaitu Pancasila yang merupakan azas tunggal bagi Saka Wanabhakti.
  * Keseluruhan lambang Saka Wanabakti ini mencerminkan anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti yang aktif membantu usaha pembangunan hutan dan kehutanan serta pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup guna mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Selain Saka Wanabakti Gerakan Pramuka juga masih menyelenggarakan beberapa saka lainnya seperti Saka Bhayangkara (bekerjasama dengan Polri), Saka Dirgantara (TNI AU), Saka Bahari (TNI AL), Saka Wira Kartika (TNI AD), Saka Taruna Bumi (Departeman Pertanian), Saka Bhakti Husada (Departemen Kesehatan), dan Saka Kencana (Keluarga Berencana).

Referensi:

  * SK Kwarnas Gerakan Pramuka No. 032 Tahun 1989 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka.
  * SK Kwarnas Gerakan Pramuka No. 05 Tahun 1984 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Wanabakti.

Sumber: http://alamendah.wordpress.com/2009/10/22/saka-wanabakti-pramuka-cinta-hutan/

25 Oktober, 2009

TIPS buat ngisi blog kita

Terkadang tidak ada yang bisa kita tulis dalam blog kita padahal kita sudah emikirkan apa yang akan kita tulis dan suadah direncanakan.

Beberapa cara agar blog kita nggak kosong!!
Kita bisa menulis berbagai macam hal yang memang tidak dialami oleh orang lain.
Kita bisa menuliskan cerita priadi pribadi yang mungkin bisa memotivasi oranglain agar bisa lebih baik.
Jangan menyerah ntuk berkarya munculkan ide ide ataupun gagasan yang unik.
Jangan malu ntuk di kritik orang lain, maka tulislah kisah kisah anda ya contohnya tentang asmara, pengalaman unik

HUKUM / DALIL FISIKA

Hukum Archimedes, + 250 sebelum Masehi
= Kalau suatu benda dicelupkan kedalam sesuatu zat cair, maka benda itu akan mendapat tekanan keatas yang sama besarnya dengan berat zat cair yang terdesak oleh benda tersebut.

Hukum Avogadro, 1811
= jika dua macam gas atau lebih sama volumenya, maka gas gas tersebut sama banyak pula jumlah molekul molekul masing masing, asal temperatur dan tekanan yang sama pula.

Hukum Bernouilli, 1738
= bagi zat zat cair, yang tidak dapat di mampatkan dan yang mengalir secara stasioner, jumlah tenaga gerak, tenaga tempat dan tenaga tekanan adalah konstan.

Hukum Boyle, 1662
= jika suatu kwantitas dari sesuatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya) mempunyai temperatur yang konstan, maka juga hasil kali volume dan tekanannya merupakan bilangan konstan.

Hukum Boyle-Gay lussac, 1802
= bagi suatu kwantitas dari suatu gas ideal (yakni kwantitas menurut beratnya) hasilkali Volume dan tekanannya dibagi dengan temperatur mutlaknya adalah konstan.

Hukum Coulomb, 1785
= 1. Gaya, yang dilakukan oleh dua kutub – maknit yang satu pada yang lain, adalah sebanding laras dengan kwadrat jarak antara kedua kutub tersebut.
= 2. Gaya, yang dilakukan oleh dua benda (yang masing masing bermuatan listrik) yang satu pda yang lain, adalah sebanding laras dengan kuatnya muatan listrik dari benda benda tersebut dan sebanding balik dengan kwadrat jarak antara kedua benda itu.

Hukum Dalton, 1802
= tekanan dan satuan campuran yang terdiri atas bebrapa macam gas (yang tidak bereaksi kimiawi yang satu dengan yang lain) adalah sama dengan jumlah dari tekanan tekanan dari setiap gas tersebut, jelasnya tekanan dari setiap gas tersebut, ika ia masing masing ada sendirian dalam ruang campuran tadi.

Angan angan

Terkadang kita berangan-angan terlalu tinggi tak memandang kita itu siapa dan itu pun kita sudah pikirkan apa yang akan kita lakuakan setelah itu, walaupun demikian adapula dorongan dorongan agar kita bisa mewujudkan angan angan itu, dan ada pula sebaliknya kita malah terus putus asa. Bila kita terkendala biaya kita masih bisa mengharap bantuan oranglain asalkan kita itu mempunyai suatu prestasi yang bisa dibanggakan.
Banyak cobaan yang harus kita lalaui dalam mewujudkan cita cita kita, kita sudah semangat semangat malahan ada yang mengejek kita dan itu membuat kita minder, tapi itu semua harus kita lalui dengan Jiwa yang semangat supaya kelak kita dapat mewujudkan angan angan kita. Teruslah berjuang hingga cita cita itu tercapai.... ditulis oleh: Ma’ruf Cahyadi